Home » » Tugas Sekretaris Desa

Tugas Sekretaris Desa

Sebagai Sekertaris desa juga memiliki tugas penting dalam kelurahan.
Sekretaris Desa mempunyai tugas sebagai berikut :
  1. Membantu Kepala Desa dibidang administrasi umum, keuangan dan dalam penyelenggaraan tugas dan wewenang Pemerintah Desa. 
  2. Melaksanakan tugas Kepala Desa dalam hal Kepala Desa berhalangan. 
  3. Melaksanakan tugas Kepala Desa apabila Kepala Desa diberhentikan sementara. 
  4. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Desa. 
  5. Perencanaan kegiatan dibidang administrasi umum dan keuangan. 
  6. Pelaksanaan kegiatan dibidang administrasi umum dan keuangan. 
  7. Pengkoordinasian kegiatan dibidang administrasi umum dan keuangan. 
  8. Pengkoordinasian pelaksanaan tugas perangkat desa lainya.

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KELURAHAN NGEMPLAK KARTASURA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger
|||| SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA NGEMPLAK | KARTASURA |||| SEMOGA INFORMASI YANG KAMI SAMPAIKAN DAPAT BERMANFAAT |||| SILAHKAN TINGGALKAN PESAN PADA KOLOM BUKU TAMU ||||