contoh Kartu keluarga |
Adapun Syarat untuk pembuatan Kartu Keluarga (KK) pendatang adalah sebagai berikut:
- Pengantar RT (Rukun Tangga ) dan Photo ukuran 2 x 3 Sebanyak 2 Lembar
- Surat Pindah dari Kantor Catatan Sipil Daerah Asal
- Surat Jaminan Tempat Tinggal dengan Melampirkan Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) yang Menjamin.
- Surat Pernyataan Telah Bekerja (Apabila Diperlukan).
- Mengisi Blanko F1 – 01, F1 – 06, dan F1 – 07.
- Fotocopy Akta Nikah / Surat Keterangan Nikah (Apabila Diperlukan).
- Fotocopy Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir (Apabila Diperlukan).
0 komentar:
Posting Komentar