Home » » Pembuatan Surat Keterangan Domisili Usaha

Pembuatan Surat Keterangan Domisili Usaha



Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU), sesuai namanya adalah surat yang menyatakan domisili seseorang atau suatu badan usaha. Surat keterangan domisili dibutuhkan untuk mengurus berbagai dokumen legal lainnya seperti SIUP, Tanda Daftar Perusahaan, NPWP, dan untuk mengurus usaha perdagangan lainnya.

Surat keterangan domisili bisa dibuat di kantor kelurahan atau kantor kecamatan. Tidak ada sanksi atas tidak adanya surat keterangan domisili ini, tetapi untuk pengurusan izin lain, jika tidak ada surat keterangan ini akan terhambat. Hingga surat ini mutlak dibutuhkan jika kita akan mengurus berbagai perizinan, terutama untuk membuka suatu usaha.

Persyaratan Pembuatan Surat Keterangan Domisili Usaha
  1. Pengantar RT ( Rukun Tangga ).
  2. Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk ).
  3. Fotocopy KK (Kartu Keluarga ).
  4. Surat Ijin tempat usaha ( SITU ) bila di perlukan.
  5. Akte pendirian ( Bila diperlukan ).
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KELURAHAN NGEMPLAK KARTASURA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger
|||| SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA NGEMPLAK | KARTASURA |||| SEMOGA INFORMASI YANG KAMI SAMPAIKAN DAPAT BERMANFAAT |||| SILAHKAN TINGGALKAN PESAN PADA KOLOM BUKU TAMU ||||