.

Diberdayakan oleh Blogger.

Berita Terkini

Pembuatan Surat Keterangan Kematian dan Ahli Waris

contoh surat keterangan kematian


Adapun syarat untuk pembuatan Surat Keterangan Kematian adalah sebagai berikut :
  1. Pengantar RT (Rukun Tangga).
  2. Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
  4. Surat Keterangan Kematian dari Dokter / bidan.


Adapun syarat untuk pembuatan surat Keterangan Ahli Waaris adalah sebagai berikut :
  1. Pengantar RT ( Rukun Tangga ).
  2. Surat kematian.
  3. Surat nikah Almarhrum / Almarhumah.
  4. Identitas para ahli waris.
  5. Akta Lahir/ Ijazah / Surat Nikah para ahli waris.
  6. Dokumen lain yang di anggap perlu.

Lembaga pada Desa Ngemplak

  • Lembaga Pemerintah
    • Badan Permusyarawatan Desa (BPD)

  • Lembaga Kemasyarakatan
    • Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD)
    • LPMD
    • PKK
    • Karang Taruna
    • Kelompok Tani
    • Lembaga Adat
    • Badan Usaha Milik Desa
    • Organisasi Keagamaan
    • Kelompok Gotong Royong


  • Lembaga Politik
    • Partai Golkar
    • PDIP
    • PPP
 
  • Lembaga Ekonomi
    • Lembaga Ekonomi dan Unit Usaha Desa
    • Industri Kecil dan Menengah
    • Usaha Jasa Pengngkutan
    • Usaha Jasa dan Perdagangan
    • Usaha Jasa Hiburan 
    • Usaha Jasa Gas, Listrik, BBM, dan Air 
    • Usaha Jasa Keterampilan

  • Lembaga Pendidikan
    • Pendidikan Formal
    • Pendidikan Formal Keagamaan
    • Pendidikan Non Formal / Kursus



  • Lembaga Keamaan
    • Hansip dan Linmas
    • Satpam Swakarsa
    • Kerjasama Desa dengan TNI - POLRI dalam bidang TRANTIBLINMAS

Pembuatan Kartu Keluarga (KK)



contoh Kartu keluarga


Adapun Syarat untuk pembuatan Kartu Keluarga (KK) pendatang adalah sebagai berikut:
  1. Pengantar RT (Rukun Tangga ) dan Photo ukuran 2 x 3 Sebanyak 2 Lembar
  2. Surat Pindah dari Kantor Catatan Sipil Daerah Asal
  3. Surat Jaminan Tempat Tinggal dengan Melampirkan Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) yang Menjamin.
  4. Surat Pernyataan Telah Bekerja (Apabila Diperlukan).
  5. Mengisi Blanko F1 – 01, F1 – 06, dan F1 – 07.
  6. Fotocopy Akta Nikah / Surat Keterangan Nikah (Apabila Diperlukan).
  7. Fotocopy Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir (Apabila Diperlukan).
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KELURAHAN NGEMPLAK KARTASURA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger
|||| SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA NGEMPLAK | KARTASURA |||| SEMOGA INFORMASI YANG KAMI SAMPAIKAN DAPAT BERMANFAAT |||| SILAHKAN TINGGALKAN PESAN PADA KOLOM BUKU TAMU ||||